PLAGIARISME
Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain danmenjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak ciptaorang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan darisekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
• menggunakan tulisan
orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan
menggunakan tandakutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut
diambil persis dari tulisan lain
• mengambil gagasan orang
lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernyaDalam buku
Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar
Penulisan Ilmiah
, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal
berikutsebagai tindakan plagiarism:
• Mengakui tulisan orang
lain sebagai tulisan sendiri,
• Mengakui gagasan orang
lain sebagai pemikiran sendiri
• Mengakui temuan orang
lain sebagai kepunyaan sendiri
• Mengakui karya kelompok
sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• Menyajikan tulisan yang
sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
• Meringkas dan memparafrasekan
(mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
• Meringkas dan
memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan
katanya masihterlalu sama dengan sumbernya.Hal-hal yang tidak tergolong
plagiarisme:
• menggunakan informasi
yang berupa fakta umum.
• menuliskan kembali
(dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan
sumber jelas.
• mengutip secukupnya tulisan orang
lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskansumbernya.
Plagiarisme dalam literatur
Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika
seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatunaskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri(swaplagiarisme)
secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Akademis
Selain masalah plagiarisme
biasa, swaplagiarisme juga sering terjadi di dunia akademis. Swaplagiarisme
adalah penggunaan kembali sebagian atau seluruh karya penulis itu sendiri tanpa memberikan sumber aslinya. Menemukanswaplagiarisme sering kali sulit
karena masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan fair use.Beberapa
organisasi profesional seperti Association for Computing Machinery
memiliki kebijakan untuk menangani hal ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar