Sabtu, 03 November 2012

PLAGIARISME

PLAGIARISME

Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain danmenjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak ciptaorang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan darisekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
• menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tandakutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
• mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernyaDalam buku
 Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah
, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikutsebagai tindakan plagiarism:
• Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
• Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
• Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
• Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
• Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
• Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masihterlalu sama dengan sumbernya.Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
• menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
• menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskansumbernya.

Plagiarisme dalam literatur

Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatunaskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri(swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.

Akademis

Selain masalah plagiarisme biasa, swaplagiarisme juga sering terjadi di dunia akademis. Swaplagiarisme adalah penggunaan kembali sebagian atau seluruh karya penulis itu sendiri tanpa memberikan sumber aslinya. Menemukanswaplagiarisme sering kali sulit karena masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan fair use.Beberapa organisasi profesional seperti Association for Computing Machinery memiliki kebijakan untuk menangani hal ini.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar